Hasil Survei Kepuasan Masyarakat pada Triwulan I Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dapat diakses pada link berikut: Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
Berdasarkan hasil survei mandiri berbasis QR Code pada bulan Januari 2026, dari 34 responden diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 96,08, yang dikonversi ke dalam nilai mutu Sangat Baik (A). Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memperoleh nilai 96,65, yang juga dikonversi ke dalam nilai mutu Sangat Baik (A).
Pada bulan Februari 2026, hasil survei mandiri berbasis QR Code yang diikuti oleh 133 responden menunjukkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 98,60, dengan kategori mutu Sangat Baik (A). Adapun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memperoleh nilai 98,53, yang juga berada pada kategori Sangat Baik (A).
Selanjutnya, pada bulan Maret 2026, dari 41 responden diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 97,44, yang dikonversi ke dalam nilai mutu Sangat Baik (A). Sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memperoleh nilai 98,10, yang juga dikategorikan sebagai Sangat Baik (A).
Hasil survei tersebut mencerminkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep telah memenuhi harapan masyarakat pada berbagai unsur pelayanan, meliputi aspek informasi, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, produk layanan, hingga sarana dan prasarana pendukung.
Dengan demikian, capaian hasil survei ini menjadi indikator bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan integritas yang telah dilakukan berjalan secara efektif. Capaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep
